Di putaran pertama, Arief memperoleh empat suara, sementara Arief Hidayat mendapatkan tiga suara. Satu suara tersisa adalah Ahmad Fadlil.
Hal ini menjadikan pemilihan memasuki putaran kedua. Dalam putaran ini, Hamdan memperoleh lima suara, sementara Arief tiga suara.
Ada delapan hakim konstitusi yang akan mengikuti pemilihan. Mereka adalah Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indriati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman Arief Hidayat dan Patrialis Akbar. Dalam awal sidang, Anwar Usman sempat menyatakan tidak ingin dipilih.
Setelah resmi menjadi ketua MK, Hamdan Zoelva akan segera menindaklanjuti perihal status Akil di MK. Hamdan akan meminta Presiden mengeluarkan putusan pemberhentian Akil Mochtar.
Hamdan juga akan segera menyurati DPR untuk melakukan proses penggantian hakim konstitusi. "Kami akan menerima siapa saja hakim yang ditunjuk masng-masing lembaga negara yang berwenang," kata Hamdan usai ditetapkan sebagai Ketua MK dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11).
Ke depan, Hamdan siap menegakkan kembali wibawa dan memulihkan citra MK setelah diterjang badai kasus suap, termasuk kasus terakhir yang menyeret nama mantan Ketua MK Akil Mohtar.
Meski tugasnya sangat berat, Akil meminta seluruh staf MK mengutamakan integritas dan profesionalitas dalam mengemban tugas rakyat. Karena itu, lanjut Hamdan, MK akan terus menata dan meningkatkan kemampuan dari seluruh pekerjaan yang mendukung kerja Mahkamah.
Sebelum voting dan pemilihan Ketua baru MK, Hamdan mengatakan lembaga konstitusi itu terpukul berat dengan sejumlah kasus yang terus menerpa. "Kami terpukul luar biasa," kata Hamdan.
Menurut Hamdan, hakim konstitusi merupakan jabatan kehormatan luar biasa sehingga kehormatan itu harus dijaga penuh. Terlebih, hakim merupakan pengadil terakhir yang diberi kemerdekaan untuk membuat keputusan.
"Kemerdekaan hakim dalam mengambil keputusan sangat penting, keputusan yang adil bagi siapa pun, tapi terlalu merdeka bahaya bisa menjadi tirani, kemerdekaan hakim harus diikat oleh integritas dan profesionalitas," katanya.
Wakil Ketua MK itu pun meminta kepada Ketua MK yang baru untuk membuat langkah besar dan bekerja keras memulihkan kehormatan Mahkamah. "Siapa pun yang terpilih, ini tugas berat kita," tutup Hamdan sebelum voting dilakukan.
Hamdan Zoelva resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi baru. Hamdan terpilih di putaran kedua dengan memperoleh lima suara, unggul tiga suara dari Arief Hidayat.(jk)